Berita Perusahaan
Aset investasi industri asuransi jiwa tumbuh 10,8% per September 2021
08 Nov 2021
Berita Perusahaan
Aset investasi industri asuransi jiwa tumbuh 10,8% per September 2021
08 Nov 2021

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan pertumbuhan aset investasi seiring kondisi volatilitas pasar modal yang sudah tidak terlalu tinggi. Per September 2021, aset investasi industri asuransi jiwa tumbuh 10,8% yoy menjadi Rp 494,17 triliun.

Berdasarkan data OJK, aset reksadana masih mendominasi sekitar 33,40% dari keseluruhan portofolio investasi industri asuransi jiwa. Adapun, nilai investasi di aset tersebut mencapai Rp 165,07 triliun.

Selanjutnya, ada aset saham yang berkontribusi sekitar 28,49% terhadap keseluruhan portofolio dengan nilai mencapai Rp 140,78 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya di tahun lalu nilai investasi di saham sebesar Rp 115,68 triliun atau tumbuh 21,69% yoy.

Adapun, pertumbuhan aset investasi dialami oleh BNI Life yang mencatatkan pertumbuhan 13% yoy dengan nilai mencapai Rp 20,5 triliun. Sama dengan industri, aset reksadana menjadi pilihan utama perusahaan untuk menempatkan investasinya.

“Aset investasi terbesar pada reksa dana sekitar 56% dari total aset kami dan sebagian besar merupakan reksa dana pendapatan tetap,” ujar Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan.

Bukan tanpa alasan, Eben menjelaskan bahwa penempatan di reksadana dikarenakan  hasil yang didapatkan relatif lebih stabil dibandingkan instrumen lainnya. Meskipun, perusahaan juga menempatkan beberapa asetnya di pasar saham karena keuntungannya lebih banyak dibandingkan pasar uang.

“Untuk saham kami mengalokasikan dalam jumlah yang terbatas untuk mendapatkan gain,” tambah Eben.

Saat ini, Eben bilang kalau pihaknya masih selektif memilih aset investasi meskipun volatilitas terkait tapering dan perkembangan covid-19 dinilai sudah mulai mengalami penurunan . Selain itu, BNI Life juga melakukan trading dengan memanfaatkan tiap momentum untuk mendapatkan keuntungan khususnya pada pasar saham.

Source: Kontan