Siaran Pers
BNI Life Cairkan Klaim Nasabah Sebesar 2,7 M
19 Dec 2020
Siaran Pers
BNI Life Cairkan Klaim Nasabah Sebesar 2,7 M
19 Dec 2020

PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal karena Sakit.

Penyerahan simbolis uang pertanggungan diserahkan langsung oleh Vieno Roland selaku Coordinator Regional Marketing Office BNI Life Wilayah Semarang didampingi Djoko Tri Sulistijo selaku Pimpinan SKC Semarang  kepada Ekanda Rizki selaku ahli waris di Bank BNI SKC Semarang Kamis (17/12/2020).

Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menjelaskan bahwa penyerahan klaim  ini merupakan bukti komitmen kami dalam menghadirkan perlindungan finansial yang optimal. Kami juga berharap ini dapat meringankan  duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia di bulan ke-4 kepesertaannya menjadi nasabah dari polis BNI Life Plan Multi Protection (BLPM).

Ahli waris menerima uang pertanggungan sebesar Rp 2,7 Miliar ditambah uang investasi sebesar Rp.12.331.323 pada 17 November 2020.

Pada kesempatan yang sama, Neny menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga nasabah yang ditinggalkan dan BNI Life akan memastikan proses pembayaran hak ahli waris dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BLPM merupakan produk asuransi jiwa individu dengan premi yang fleksibel mulai dari Rp300 ribu per bulan dengan usia kepesertaan dari 6 bulan s.d. 65 tahun. Manfaat produk: 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia oleh sebab apa pun. Investasi Optimal sesuai dengan jenis dana investasi pilihan nasabah dan bisa ditambahkan dengan asuransi tambahan (riders)”, jelas Neny.

Produk ini juga mudah diperoleh di Bank BNI terdekat di seluruh Indonesia atau dapatmenghubungi contact center di 1500045 untuk informasi lebih lanjut.

BNI Life akan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat selalu memberikan layanan yang optimal serta menghadirkan berbagai kemudahan bagi seluruh nasabah setia kami.