Merupakan produk perlindungan Asuransi Kecelakaan yang memberikan manfaat Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan, Santunan Ketidakmampuan Total Tetap akibat kecelakaan, Santunan Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan, dan Santunan Perawatan Rumah Sakit karena Cedera Tubuh atau Kecelakaan.
Premi terjangkau.
Uang pertanggungan ketidakmampuan total tetap dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Premi terjangkau.
Uang pertanggungan ketidakmampuan total tetap dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Manfaat Meninggal Dunia
Santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Manfaat Hidup
Santunan ketidakmampuan total tetap karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp5 juta.
Santunan perawatan rumah sakit karena cedera tubuh akibat kecelakaan hingga Rp500 ribu per hari.
Manfaat Meninggal Dunia
Santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Manfaat Hidup
Santunan ketidakmampuan total tetap karena kecelakaan hingga Rp500 juta.
Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp5 juta.
Santunan perawatan rumah sakit karena cedera tubuh akibat kecelakaan hingga Rp500 ribu per hari.
Minimum premi: Rp89.000 per bulan.
Usia masuk tertanggung: 18–64 tahun.
Masa Pembayaran Premi
Bulanan dan tahunan.
Masa Asuransi
1 tahun dan dapat diperpanjang hingga batas maksimal usia pertanggungan 65 tahun.
Minimum premi: Rp89.000 per bulan.
Usia masuk tertanggung: 18–64 tahun.
Masa Pembayaran Premi
Bulanan dan tahunan.
Masa Asuransi
1 tahun dan dapat diperpanjang hingga batas maksimal usia pertanggungan 65 tahun.
Anda tertarik atau ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk ini, isi formulir berikut ini dan Tenaga Pemasar kami akan menghubungi Anda.
