Dapatkan manfaat Perencanaan Tabungan Pendidikan Masa Depan Buah Hati serta Perlindungan Jiwa sebesar 200% Uang Pertanggungan.
Perlindungan Jiwa terhadap Orang Tua (Tertanggung) dan Anak (Ahli Waris/Penerima Beasiswa).
Perlindungan Jiwa terhadap Orang Tua (Tertanggung) dan Anak (Ahli Waris/Penerima Beasiswa).
Perencanaan Tabungan Pendidikan dan Masa Depan Buah Hati.
Perencanaan Tabungan Pendidikan dan Masa Depan Buah Hati.
Manfaat Pembebasan Pembayaran Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total dalam masa Pertanggungan.
Manfaat Pembebasan Pembayaran Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total dalam masa Pertanggungan.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 10% Uang Pertanggungan apabila Penerima Beasiswa (Anak) meninggal dunia.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 10% Uang Pertanggungan apabila Penerima Beasiswa (Anak) meninggal dunia.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat sakit.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat sakit.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 200% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat Asuransi (Santunan Kematian) sebesar 200% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat Hidup (Tahapan Biaya Pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dan Uang Saku selama Kuliah) dengan Pembayaran Berkala selama 5 (lima) Tahun setelah Masa Pertanggungan Berakhir sebesar 25% Uang Pertanggungan setiap tahunnya.
Manfaat Hidup (Tahapan Biaya Pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dan Uang Saku selama Kuliah) dengan Pembayaran Berkala selama 5 (lima) Tahun setelah Masa Pertanggungan Berakhir sebesar 25% Uang Pertanggungan setiap tahunnya.
Agency
Agency
Tahunan
Tahunan
Penerima Beasiswa : 15 hari - 12 tahun.
Pemegang Polis : 17 Tahun - maksimum 80 Tahun.
Tertanggung : 17 Tahun - maksimal 64 Tahun.
Penerima Beasiswa : 15 hari - 12 tahun.
Pemegang Polis : 17 Tahun - maksimum 80 Tahun.
Tertanggung : 17 Tahun - maksimal 64 Tahun.
Masa Pertanggungan di tambah masa pembayaran berkala.
Masa Pertanggungan di tambah masa pembayaran berkala.
Minimal pembayaran premi sebesar Rp. 5,000,000,- per tahun.
Minimal pembayaran premi sebesar Rp. 5,000,000,- per tahun.
Anda tertarik atau ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai produk ini, isi formulir berikut ini dan Tenaga Pemasar kami akan menghubungi Anda.
