Merencanakan Masa Depan
Tahapan Pengajuan Klaim Asuransi
15 Sep 2021
Tahapan Pengajuan Klaim Asuransi
15 Sep 2021

Memiliki asuransi tentunya dapat memberikan proteksi atas kejadian tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

Berikut ini adalah tahapan untuk mengajukan klaim asuransi:


1. Terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian finansial

Anda dapat mengajukan klaim dari peristiwa yang menimbulkan kerugian finansial untuk mendapatkan ganti rugi atau manfaat yang dijamin dalam polis asuransi.


2. Lapor ke perusahaan asuransi

Penyampaian laporan dapat dilakukan melalui aplikasi atau menghubungi contact center resmi perusahaan asuransi diantaranya sms, email, atau telepon. Perusahaan asuransi akan meminta kelengkapan data berupa pernyataaan tertulis dan dokumen yang dipersyaratkan seperti polis asuransi, rincian kerugian, foto, dan bukti pendukung lainnya.


3. Penilaian klaim oleh perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi akan melakukan penilaian dan survei atas klaim yang dilakukan. Jika klaim disetujui, maka tertanggung akan menerima pergantian atas klaim dengan nilai kerugian sesuai perjanjian/polis. Namun klaim juga dapat ditolak oleh perusahaan asuransi jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.


Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id